SAMSAT Lewat SMS
Cara Cek Tagihan Pajak Kendaraan Samsat Nasional via SMS
Mengecek tagihan pajak kendaraan kini semakin mudah dengan layanan SMS dari Samsat di berbagai kota di Indonesia. Anda tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat, cukup dengan mengirimkan pesan singkat sesuai format yang telah ditentukan.
Keuntungan Cek Pajak Kendaraan via SMS
- Mudah dan praktis tanpa perlu internet.
- Dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
- Menghemat waktu tanpa perlu antre di kantor Samsat.
Format SMS Cek Pajak Kendaraan di Berbagai Kota
Berikut adalah format SMS untuk mengecek pajak kendaraan di beberapa provinsi:
- DKI Jakarta: Ketik INFO (spasi) Nomor Plat Kendaraan kirim ke 8893
- Jawa Barat: Ketik poldajbr (spasi) Nomor Plat Kendaraan kirim ke 3977
- Jawa Tengah: Ketik JATENG (spasi) Nomor Plat Kendaraan kirim ke 9600
- Jawa Timur: Ketik JATIM (spasi) Nomor Plat Kendaraan kirim ke 7070
- Sumatera Utara: Ketik SUMUT (spasi) Nomor Plat Kendaraan kirim ke 3688
Contoh Penggunaan
Misalnya, jika Anda memiliki kendaraan dengan nomor polisi B 1234 ABC di Jakarta, maka format SMS yang dikirimkan adalah:
INFO B1234ABC kirim ke 8893
Dalam beberapa detik, Anda akan menerima balasan berisi informasi pajak kendaraan Anda, termasuk jumlah tagihan dan tanggal jatuh tempo.
Alternatif Cek Pajak Kendaraan Online
Jika Anda memiliki akses internet, Anda juga dapat mengecek pajak kendaraan secara online melalui website resmi Samsat atau aplikasi e-Samsat yang tersedia di Play Store.
Kesimpulan
Cek tagihan pajak kendaraan melalui SMS adalah solusi cepat dan mudah bagi Anda yang ingin mengetahui informasi pajak tanpa perlu ke kantor Samsat. Pastikan Anda selalu membayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda dan tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas.